PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Langkah ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan berkas yang dilakukan secara teliti. Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, dalam keterangan pers yang diadakan di Palembang, menyatakan bahwa mereka telah menandatangani berita acara penetapan untuk ketiga pasangan calon tersebut. Hal ini menegaskan bahwa ketiga paslon telah dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan Pilkada 2024. Ketiga pasangan calon yang telah lolos adalah Herman Deru-Cik Ujang, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia, serta Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati. Andika menjelaskan bahwa semua paslon telah melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran, meskipun ada beberapa administrasi yang memerlukan perbaikan. Proses verifikasi berkas dilaksanakan dengan cermat, memeriksa setiap dokumen yang diserahkan oleh bakal paslon, baik untuk syarat calon maupun syarat pencalonan. "Kami memeriksa semua berkas yang masuk, termasuk perbaikan yang diajukan oleh masing-masing bakal paslon," ungkapnya. Selanjutnya, mengenai pengundian nomor urut bagi ketiga pasangan calon, KPU Sumsel telah menjadwalkan acara tersebut untuk dilaksanakan pada hari Senin, 23 September, pukul 19.30 WIB di kantor KPU setempat. Dalam rangka menjaga ketertiban, jumlah massa yang diperbolehkan untuk hadir dalam pengundian dibatasi hanya 52 orang per masing-masing paslon. Andika menambahkan, kegiatan ini akan diatur sedemikian rupa untuk memastikan situasi di dalam lingkungan KPU tetap tertib. "Kami hanya mengizinkan 52 orang, termasuk pasangan calon, untuk ikut dalam pengundian di Lantai 2 Gedung KPU Sumsel," jelasnya. Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, KPU juga akan menyiarkan acara pengundian secara langsung melalui kanal Youtube resmi KPU Sumsel. Hal ini bertujuan agar para pendukung, relawan, dan massa dapat tetap menyaksikannya meskipun tidak dapat hadir langsung. Setiap pasangan calon diizinkan untuk membawa hingga 100 orang pendukung yang bisa menyaksikan acara di halaman Gedung KPU. Menyangkut kegiatan pawai yang akan dilakukan menuju KPU Sumsel, Andika meminta agar para pasangan calon melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak berwenang terkait. Upaya ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama berlangsungnya acara. ANTARA