JAKARTA –
**Borneonews - Bekasi**, Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penemuan mayat di Kali Bekasi, yang terletak di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menjelaskan bahwa dari total tersangka tersebut, tiga di antaranya ditangkap karena membawa *sajam* (senjata tajam). Dalam keterangannya kepada wartawan, Karyoto juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus meminta informasi dari saksi-saksi dan individu yang diduga terlibat dalam insiden tragis ini. Lebih lanjut, Karyoto menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan keberadaan senjata tajam. Jika ditemukan bukti yang kuat mengenai senjata tersebut, penyelidikan dapat dilanjutkan ke tahapan hukum berikutnya. "Jika mereka bersiap untuk tawuran, tentu saja mereka akan membawa peralatan,” ujarnya. Meskipun demikian, Kapolda mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum dapat memberikan kesimpulan definitif mengenai insiden tersebut, mengingat proses pengumpulan keterangan masih berlangsung. Salah satu informasi penting yang terungkap adalah bahwa kelompok yang terlibat telah terjun ke dalam sungai karena ketakutan akan keberadaan patroli polisi. "Saya ingin menegaskan bahwa patroli yang dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, adalah langkah yang tepat. Sebab, pada jam-jam tersebut, orang yang beraktivitas normal seharusnya sedang beristirahat," imbuh Karyoto. Dalam kesempatan itu, Karyoto juga menyatakan rasa prihatin terhadap kejadian yang menewaskan sejumlah orang tersebut. Untuk langkah selanjutnya, Polda Metro Jaya berencana untuk melibatkan Propam Mabes Polri serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas) dalam proses penyelidikan ini. Sebelumnya, warga setempat menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 07.00 WIB. Polisi menduga bahwa penemuan mayat tersebut terkait dengan tawuran, yang terjadi saat petugas melakukan patroli untuk mencegah terjadinya bentrokan. ANTARA