SEMARANG –
**Borneonews - Batang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, yang terletak di Jawa Tengah, telah resmi menetapkan dua pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, mengkonfirmasi bahwa pasangan calon yang ditetapkan meliputi Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan serta Faiz Kurniawan-Suyono. Penetapan ini dilakukan dalam sebuah rapat pleno tertutup yang berlangsung di aula kantor KPU pada hari Minggu. Rapat pleno tersebut memiliki agenda utama untuk menetapkan pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang 2024. Pasangan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan diusung oleh koalisi dari berbagai partai politik, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Gelora. Di sisi lain, pasangan Faiz Kurniawan-Suyono didukung oleh Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selanjutnya, kedua pasangan calon tersebut akan mengikuti proses pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai yang dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 23 September. Namun, penting untuk dicatat bahwa setelah proses pengundian nomor urut dilakukan, peserta pilkada tidak diperkenankan untuk langsung melakukan kampanye. Susanto memastikan bahwa sesuai dengan ketetapan KPU RI, masa kampanye akan dimulai pada 25 September dan berlangsung hingga 23 November 2024. Ia juga mengimbau kepada semua pihak agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku terkait pelaksanaan pemilihan ini, serta ikut berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif selama masa pemilihan bupati dan wakil bupati. ANTARA