JAYAPURA –
**Borneonews - Biak**, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Perhubungan setempat, baru-baru ini menerima bantuan berupa paket sarana dan prasarana perhubungan dari Pemerintah Provinsi Papua. Paket bantuan tersebut secara resmi diserahkan oleh Penjabat Gubernur, Ramses Limbong, kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang langsung diterima oleh Penjabat Bupati, Sofia Bonsapia. Kepala Dinas Perhubungan Biak, Simon Rumaropen, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. Menurutnya, paket ini berisi perlengkapan jalan yang ditujukan untuk jalan provinsi. Simon menegaskan bahwa bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas layanan di sektor perhubungan di Kabupaten Biak Numfor. Sebagai lembaga teknis yang menerima bantuan ini, pihaknya akan menjalankan apa yang menjadi program Dinas Perhubungan Provinsi Papua. Sebagai informasi tambahan, paket bantuan ini terdiri dari berbagai jenis perlengkapan jalan provinsi yang dianggarkan untuk tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp3,9 miliar. Di antara sarana dan prasarana yang akan diterima termasuk 120 rambu lalu lintas, marka jalan sehebat 3.309 meter, pemasangan 20 unit lampu penerang jalan umum, serta 8 unit *warning light*. Selain itu, terdapat juga 10 unit RRPJ dan 228 meter gastrael. Dengan penambahan sarana yang memadai, diharapkan dapat mengoptimalkan transportasi di daerah tersebut, serta mendukung keselamatan pengguna jalan. ANTARA