BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat secara resmi telah menetapkan empat pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2024. Keempat pasangan tersebut terdiri dari Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang diselenggarakan oleh KPU Jabar pada hari Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menyampaikan bahwa seluruh pasangan calon telah memenuhi semua syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses Pilkada 2024. Ia juga menginformasikan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk menyampaikan hasil penetapan tersebut kepada tim masing-masing pasangan calon. "Petang ini kami langsung mengadakan rapat koordinasi dengan keempat pasangan calon sebagai persiapan untuk deklarasi dan tahapan kampanye yang akan dimulai besok," ujar Ummi. Sementara itu, Adie Saputro, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jabar, menambahkan bahwa penetapan ini terjadi setelah semua pasangan calon berhasil lolos dari verifikasi syarat yang telah ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa terdapat 19 syarat yang harus dipenuhi, yang mencakup syarat administrasi terkait calon, proses pencalonan, serta pemeriksaan kesehatan. "Alhamdulillah, semua dokumen dan syarat dari keempat pasangan calon sudah lengkap," ungkap Adie. Sebagai langkah selanjutnya, keempat pasangan calon tersebut dijadwalkan untuk mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut di Kantor KPU Provinsi Jabar pada hari Senin, 23 September 2024. "Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon akan berlangsung pada pukul 19.00 WIB," tambahnya. Dengan demikian, seluruh proses ini diharapkan akan berjalan lancar dan transparan menjelang pelaksanaan pemilihan yang semakin mendekat. ANTARA