JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua, telah resmi menetapkan empat pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura tahun 2024. Proses penetapan tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan serta pemeriksaan administrasi yang ketat. Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap keempat bakal pasangan calon. “Hari ini, kami sudah menyerahkan berita acara sekaligus salinan surat keputusan kepada masing-masing pasangan calon,” ujarnya. Ia kemudian mengungkapkan identitas keempat pasangan calon tersebut, yaitu Jhony Banua Rouw-Darwis Massi, Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo, Frans Pekey-H. Mansyur, dan Abisai Rollo-Rustan Saru. Anggota KPU Kota Jayapura, Abdullah Rumaf, menambahkan bahwa pada hari Senin, tanggal 23 September, akan dilaksanakan pengundian nomor urut untuk pasangan calon. “Dalam pencabutan nomor urut nanti, setiap pasangan calon diminta untuk membawa pendukung sebanyak 80 orang,” ujarnya. Abdullah juga mengingatkan bahwa jadwal kampanye akan dimulai pada Kamis, 26 September, dan berlangsung hingga tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara, yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Ia menyampaikan bahwa terdapat tiga calon wali kota dan wakil wali kota yang juga terpilih sebagai anggota legislatif dalam pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sebelumnya, ketiga calon tersebut telah menyatakan pengunduran diri dari pencalonan. “Kami sudah mengirimkan surat pengunduran diri mereka. Dua calon berasal dari tingkat provinsi dan satu dari Kota Jayapura, semuanya telah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan pemilihan ini akan terus disampaikan kepada publik seiring dengan berlangsungnya proses pemilihan yang semakin dekat. ANTARA