GORONTALO –
**Borneonews - Kabupaten Gorontalo**, Sebanyak 30 pasangan suami istri di Desa Dulamayo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, baru-baru ini menerima buku nikah melalui program *isbat nikah terpadu*. Acara penyerahan tersebut berlangsung pada hari Minggu yang lalu. Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengungkapkan bahwa program *isbat nikah terpadu* ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk memberikan keabsahan hukum kepada warganya, sehingga pasangan tersebut diakui secara resmi oleh negara. "Dengan adanya program ini, kami berharap setiap pasangan suami istri dapat mendapatkan pengakuan resmi dari hukum. Ini merupakan langkah penting agar legalitas pernikahan mereka memiliki kepastian," ujar Nelson. Program ini dilaksanakan sebagai hasil kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadilan Agama Limboto, serta Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo. Di balik pelaksanaan program ini, terdapat harapan untuk terus menjangkau lebih banyak pasangan di desa-desa lain selain Dulamayo. Bupati Nelson juga menekankan pentingnya dukungan dari camat serta terus melakukan kolaborasi untuk memfasilitasi lebih banyak pasangan dalam memperoleh status hukum yang sah. Iswad Abdullah Pakaja, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, menjelaskan bahwa program *isbat nikah* ini menyediakan kesempatan bagi pasangan untuk mendapatkan legalitas yang kuat dan sah. Dia berharap keberlanjutan kolaborasi ini akan berkontribusi dalam mengurangi jumlah pasangan yang tidak memiliki kekuatan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki bukti resmi berupa buku nikah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Dengan demikian, harapan di masa mendatang adalah agar lebih banyak warga mendapatkan hak-hak hukum yang seharusnya mereka nikmati sebagai pasangan suami istri. ANTARA