**Borneonews - Kulon Progo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru saja menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam sebuah rapat pleno tertutup.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo, Hidayatut Toyyibah, menjelaskan bahwa rapat tersebut melibatkan ketua dan anggota KPU setempat dan berlangsung di kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam proses pencalonan, KPU telah menerima tiga pasangan calon yang mendaftar pada periode 27 hingga 29 Agustus 2024.
Seluruh dokumen pendaftaran dari ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan lengkap sehingga dapat melanjutkan ke tahapan penelitian persyaratan administrasi, yang ditetapkan pada 4 September 2024. Dalam tahap selanjutnya, tepatnya pada 13 September 2024, mereka kembali dinyatakan memenuhi syarat setelah hasil penelitian administrasi perbaikan dinyatakan lengkap.
Lebih lanjut, KPU Kabupaten Kulon Progo mengumumkan hasil penilaian administrasi tersebut sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan mengenai persyaratan dan visi-misi pasangan calon. Hingga batas waktu pada 18 September 2024, tidak ada tanggapan yang masuk dari masyarakat terhadap ketiga pasangan calon.
Hidayatut menambahkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari tahapan-tahapan tersebut, KPU Kulon Progo memutuskan untuk melaksanakan rapat pleno tertutup dan menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati untuk tahun 2024.
Ketiga pasangan calon yang telah ditetapkan terdiri dari pasangan Marija dan Yusron Martofa, diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerindra. Mereka memperoleh total suara sah dari DPRD Kabupaten Kulon Progo sebanyak 93.392 suara.
Kemudian, terdapat pasangan calon Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani, yang mendapatkan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera, dengan total perolehan suara sah sebanyak 122.854.
Pasangan terakhir adalah Agung Setyawan dan Ambar Purwoko, yang didukung oleh sejumlah partai, termasuk PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo, PKN, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Partai Gelora, serta Partai Ummat, dengan total suara sah mencapai 75.474.
Hidayatut juga menjelaskan bahwa saat ini ketiga pasangan calon tersebut baru ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2024, dan pengundian nomor urut bagi calon akan dilaksanakan pada hari Senin, 23 September 2024, di kantor KPU Kulon Progo.
ANTARA
Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo 2024
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







