PEKANBARU –
**Borneonews - Pekanbaru**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru tahun 2024. Total terdapat 791.304 jiwa yang terdaftar sebagai pemilih, dan angka tersebut diperoleh setelah melalui proses rapat pleno. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 20 September, dan berlangsung dengan sejumlah pertimbangan. Anggota KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi, menjelaskan bahwa jumlah pemilih yang tercatat tersebar di 1.389 tempat pemungutan suara. Proses penetapan ini merupakan langkah penting dalam persiapan untuk pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang. “Alhamdulillah, kami telah selesai melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT dengan hasil yang menggembirakan, yakni 791.304 pemilih dan jumlah TPS sebanyak 1.389,” ungkap Rizqi. Selanjutnya, Reni Purba, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru, menggarisbawahi pentingnya penetapan DPT ini sebagai tahap awal menyongsong Pilkada serentak yang akan diadakan pada tanggal 27 November 2024. Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hak pilih untuk aktif memeriksa nama mereka dalam DPT. Reni menambahkan, bagi pemilih yang tidak terdaftar, mereka masih memiliki kesempatan untuk mencoblos dengan masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Namun, pemilih tersebut hanya diperbolehkan memberikan suaranya pada periode tertentu, yakni dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB pada hari pemungutan suara, dengan catatan jika surat suara masih tersedia. Bawaslu Pekanbaru berkomitmen untuk terus menjaga hak pilih masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk proaktif memastikan bahwa hak pilih mereka tidak terhambat pada saat pemilihan berlangsung. “Bawaslu akan senantiasa melakukan pemantauan dan patroli guna memastikan bahwa hak pilih masyarakat terlindungi. Kami percaya demokrasi harus dijunjung tinggi, sehingga tidak ada hak warga yang terabaikan,” tegas Reni. ANTARA