YOGYAKARTA –
**Borneonews - Sleman**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Total pemilih yang terdaftar mencapai angka 853.209, yang akan menggunakan 1.731 tempat pemungutan suara (TPS) di 17 kecamatan. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sleman, Arif Setiawan, menjelaskan bahwa di dalam DPT yang telah disahkan tersebut, terdapat 438.669 pemilih perempuan dan 414.540 pemilih laki-laki. Dari data yang dikumpulkan, Kecamatan Depok mencatatkan jumlah pemilih tertinggi dengan total 96.193, diikuti oleh Ngaglik dengan 78.246 pemilih, Gamping dengan 74.010 pemilih, dan Mlati dengan 73.272 pemilih. Sebaliknya, untuk jumlah pemilih terendah, data menunjukkan bahwa Kecamatan Cangkringan hanya mencatatkan 24.736 pemilih. Dalam hal ini, Arif melanjutkan bahwa pencatatan DPT untuk Pilkada 2024 juga mengalami perubahan, di mana ada tambahan 1.460 pemilih baru, sedangkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat mencapai 2.520 orang. Selain itu, terdapat 6.316 pemilih yang datanya masih memerlukan perbaikan. Ia menambahkan, dari total pemilih baru, Kecamatan Mlati mencatatkan 185 orang, dan Kecamatan Pakem mencatatkan 166 orang. Dalam proses penetapan DPT kali ini, KPU Sleman menerima masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, di mana terdapat 25 pemilih yang memenuhi syarat dan 77 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Masukan tersebut diterima pada 17 September 2024 dan segera ditindaklanjuti oleh petugas KPU setempat. Penetapan DPT ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan transparan dan akuntabel. ANTARA