BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sah. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 Kabupaten Kapuas dipastikan diikuti 5 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
Ini setelah pada Minggu sore, 22 September 2024, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Pleno tertutup terkait penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada serentak 2024.
"KPU Kapuas sudah melangsungkan rapat pleno tertutup sebagaimana PKPU nomor 8 tahun 2024, dimana sekitar pukul 14.50 WIB tadi kita menetapkan lima Paslon sebagai peserta pada Pilkada serentak 2024," kata Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah saat konferensi pers.
Dalam konferensi pers ini, Deden Firmansyah didampingi sejumlah Komisioner lainnya, yaitu Dina Mariana, Maya Widya Sari S, Charles Bronson, dan Sekretaris KPU Kapuas, Heldayani.
Selanjutnya, Komisioner KPU Kapuas Divisi Teknis Penyelenggara, Dina Mariana menyampaikan rincian 5 Paslon yang ditetapkan, yang mana sebelumnya ke 5 pasangan ini telah melakukan pendaftaran mulai dari rentang waktu 27 - 29 Agustus 2024.
--page
Setelah menjalani sejumlah tahapan pendaftaran, diantaranya tes kesehatan hingga verifikasi dokumen persyaratan, kelima bakal calon memenuhi syarat, maka ditetapkanlah sebagai Paslon Pilkada Kapuas 2024.
Berikut lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang telah ditetapkan.
Calon Erlin Hardi, ST dan Alberkat Yadi SH, yang diusulkan oleh gabungan parpol Golkar, PKS, PBB, didaftarkan pada tanggal 27 Agustus 2024 pada pukul 14.21 WIB dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah sebanyak 47.037 atau 22,95 persen.
Pasangan Calon H. Muhammad Wiyatno, S.P dan Dodo S,P, diusulkan oleh gabungan parpol PDIP, PAN, Demokrat, PPP, didaftarkan pada tanggal 29 Agustus 2024 pada pukul 10.50 WIB dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah sebanyak 70.814 atau 34,55 persen.
Pasangan Calon Dr. H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, M.M Habib Banua dan Tommy Saputra S.Pd, diusulkan oleh parpol PKB, didaftarkan pada tanggal 29 Agustus 2024 pada pukul 12.34 WIB dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah sebanyak 19.965, atau 9,74 persen.
Pasangan Calon Muhammad Alfian Mawardi S.H dan Hj. Agati Sulie Mahyudin, diusulkan oleh gabungan parpol Gerindra, Hanura, PSI, didaftarkan pada tanggal 29 Agustus 2024 pada pukul 13.55 WIB dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah sebanyak 32.559, atau 15,88 persen.
Pasangan Calon Dealdo Dwirendragraha Bahat dan H. Parij Ismeth Rinjani, S.H, diusulkan oleh parpol Nasdem, didaftarkan pada tanggal 29 Agustus 2024 pada pukul 16.17 WIB dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah sebanyak 27.187 atau 13,22 persen.
--page
"Dengan demikian, ke 5 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang telah didaftarlan tersebut telah memenuhi ketentuan yang terdapat di dalam pasal 11 PKPU 10 tahun 2024 yang mana partai politik atau gabungan parpol yang bisa mendaftarkan Paslon yaitu telah memenuhi 8,5 persen," jelas Dina.
Adapun tahapan selanjutnya, kelima Paslon ini akan menjalani pengambilan atau pengundian nomor urut. (DODI/Y)









