JAMBI –
**Borneonews - Jambi**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2024. Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 66 Tahun 2024. Proses penetapan DPT ini dilakukan melalui rekapitulasi dan verifikasi mendalam oleh pihak KPU. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang dihasilkan adalah valid dan akurat. Total pemilih tetap yang terdaftar dalam DPT mencapai 2.695.348 orang, yang tersebar di 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Rincian jumlah pemilih di setiap daerah adalah sebagai berikut: Kabupaten Kerinci memiliki 198.343 pemilih tetap, yang terdiri dari 98.237 laki-laki dan 100.106 perempuan, serta terdapat 483 tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan. Di Kabupaten Merangin, jumlah pemilih tercatat sebesar 279.863 orang, dengan 141.399 laki-laki dan 138.464 perempuan yang dapat memberikan suara di 634 TPS. Selanjutnya, Kabupaten Sarolangun melaporkan jumlah pemilih tetap sebanyak 214.042 orang, terdiri dari 108.160 laki-laki dan 105.882 perempuan, dengan 544 TPS yang disediakan. Kabupaten Batang Hari mencatat total 218.007 pemilih tetap, di mana 110.821 adalah laki-laki dan 107.186 perempuan yang akan memberikan suara di 540 TPS. Kabupaten Muaro Jambi memiliki 317.746 pemilih tetap, dengan rincian 162.337 laki-laki dan 155.409 perempuan di 796 TPS. Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, jumlah pemilih adalah 236.997, terdiri dari 121.850 laki-laki dan 115.147 perempuan, yang tersebar di 592 TPS. Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatat 176.480 pemilih tetap, dengan 88.927 laki-laki dan 87.553 perempuan, di 507 TPS. Sementara itu, Kabupaten Bungo mencatat total 261.738 pemilih, dengan komposisi 134.722 laki-laki dan 128.995 perempuan yang akan memberikan suaranya di 627 TPS. Selain itu, Kabupaten Tebo memiliki 263.667 pemilih tetap, di mana 134.672 adalah laki-laki dan 128.995 adalah perempuan, tersebar di 569 TPS. Kota Jambi menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak, yaitu 457.351 orang, yang terdiri dari 224.882 laki-laki dan 232.469 perempuan di 943 TPS. Kota Sungai Penuh mencatat 72.734 pemilih tetap, dengan 35.885 laki-laki dan 36.849 perempuan yang menggunakan hak suara mereka di 156 TPS. Secara keseluruhan, terdapat 6.391 TPS yang akan digunakan untuk menampung suara dari 1.358.892 laki-laki dan 1.336.456 perempuan terdaftar sebagai pemilih tetap. KPU Provinsi Jambi berharap agar pelaksanaan pemilihan dapat berlangsung dengan baik, didukung oleh partisipasi aktif semua masyarakat Jambi yang telah terdaftar dalam DPT. Iron menekankan pentingnya masyarakat yang terdaftar untuk menggunakan hak pilih mereka pada pemilihan Gubernur Jambi tahun 2024 demi kelancaran proses demokrasi di daerah ini. ANTARA