MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah menetapkan empat pasangan calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam sebuah rapat pleno tertutup yang berlangsung pada hari Minggu. Ketua KPU Kota Makassar, Yasir Arafat, menyampaikan bahwa keempat pasangan calon tersebut telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan. "Alhamdulilah, hari ini kami resmi menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Semua dokumen telah kami verifikasi dengan lengkap," ujarnya setelah rapat plena. Adapun pasangan calon yang ditetapkan terdiri dari: Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (Seto-Rezki), Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), Indira Jusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (Indira-Ilham), serta Amri Arsyid dan Abdul Rahman Bando (Amri-Rahman). Yasir juga menjelaskan bahwa sejak penutupan pendaftaran pada 18 September, tidak ada tanggapan atau keberatan dari masyarakat terkait pasangan calon tersebut. "Karena tidak ada tanggapan, kami melanjutkan proses penetapan hari ini," jelasnya kepada media. Sementara itu, dokumen berita acara yang berisi penetapan pasangan calon akan diunggah ke situs resmi KPU di KPU.go.id. Rencananya, hal ini juga akan dipublikasikan melalui media sosial guna memastikan keterbukaan informasi kepada publik. Salinan resmi penetapan dan surat keputusan juga akan diserahkan kepada masing-masing tim pasangan calon. Selanjutnya, Yasir menginformasikan bahwa tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut yang akan berlangsung pada hari Senin, 23 September. "Pengundian ini direncanakan sekitar pukul 14.00 Wita, dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai,” tuturnya. Mengenai mekanisme pengundian nomor urut, kata Yasir, akan dilakukan dengan sistem antrean berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama para tim calon dan aparat keamanan. "Wakil wali kota terlebih dahulu akan mencabut nomor antrean, kemudian berdasarkan nomor tersebut, mereka akan mencabut nomor urut untuk calon wali kota," papar Yasir. Pihak KPU juga telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak kepolisian dan tim liaison officer (LO) dari pasangan calon mengenai sistem pengamanan saat pengundian. Menurutnya, situasi keamanan untuk acara tersebut dinyatakan terkendali oleh Polrestabes Makassar. Dalam hal jumlah peserta yang diperbolehkan hadir pada saat pengundian nomor urut, KPU memberikan kuota kepada masing-masing pasangan calon sebanyak 50 orang, yang mencakup pasangan, tim, serta pengurus partai politik pengusul. ANTARA