BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Satuan Tugas Stunting yang berada di bawah naungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan pendampingan bagi pasangan calon pengantin. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu mereka dalam membangun keluarga yang sejahtera dan memahami pentingnya kesehatan reproduksi. Kepala BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mohammad Irzal, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan saat ini dilakukan di kelas calon pengantin yang berlokasi di Balai Keluarga Berencana (KB) Sijuk, Belitung. Kegiatan ini diikuti oleh enam pasangan dari total tujuh pasangan yang terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Berdasarkan data dari Sistem Informasi Keluarga (SIGA), terdapat 76 pasangan calon pengantin yang terdaftar di Kabupaten Belitung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 58 pasangan telah menerima bimbingan. Di Kecamatan Tanjungpandan, pada bulan September 2024, 26 pasangan calon pengantin telah mendapatkan pendampingan. Irzal juga mengungkapkan bahwa masalah yang sering muncul selama proses pendampingan adalah banyak calon pengantin yang mendaftar ke KUA mendekati tanggal pernikahan, sehingga proses pendampingan tidak dapat maksimal dilakukan. Oleh karena itu, dia mendorong pasangan yang telah berkomitmen untuk segera mendaftar di KUA sesuai dengan domisili mereka, agar pendataan dan pendampingan dapat dilakukan dengan baik. Melalui pendampingan dari kader Satgas Stunting BKKBN, diharapkan pasangan calon pengantin akan memperoleh pengetahuan yang memadai tentang kesiapan fisik, mental, dan kemampuan dalam mengasuh anak di masa depan, sehingga anak-anak mereka dapat tumbuh dengan baik dan sehat. Dalam kegiatan di Balai KB Tanjungpandan, dua peserta bernama Muhammad Rivani Rizky Putra (25) dan Alda Novitasari (23) diberikan sertifikat karena mereka menikah di usia yang dianggap ideal. Rivani menyatakan bahwa pendampingan yang mereka terima telah meningkatkan pemahaman mereka mengenai kesehatan reproduksi dan langkah-langkah pencegahan stunting. “Selama ini, kami merasa kurang mendapatkan informasi mengenai pencegahan stunting. Dengan adanya kegiatan ini, kami menjadi lebih paham dan dapat merencanakan dengan baik sebelum memutuskan untuk memiliki anak,” kata Rivani. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pencegahan stunting harus dilakukan dari hulu ke hilir. Dalam konteks ini, BKKBN Babel berperan aktif dengan melibatkan calon pengantin sebagai langkah awal dalam pencegahan dan deteksi dini stunting. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (2021-2022) dan Survei Kesehatan Indonesia (2023), prevalensi stunting di Kabupaten Belitung menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2021, angka stunting tercatat sebesar 13,8 persen, meningkat menjadi 19,6 persen pada tahun 2022, dan mencapai 20,8 persen pada tahun 2023. “Terjadi peningkatan prevalensi stunting dari tahun 2021 hingga 2023. Ini menunjukkan perlunya upaya pencegahan yang lebih terintegrasi dan kolaboratif,” tutup Kepala BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mohammad Irzal. ANTARA