JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Rumah Sakit Polri Kramat Jati di Jakarta Timur telah meminta kepada keluarga dari korban yang meninggal di Kali Bekasi, Jawa Barat, untuk membawa beberapa barang pribadi. Permintaan ini bertujuan untuk membantu proses pemeriksaan sampel *deoxyribonucleic acid* (DNA) dari jenazah yang ditemukan. Kepala Bidang Pelayanan Dokter Kepolisian Rumah Sakit Bhayangkara, Kombes Pol Hery Wijatmoko, menyampaikan pentingnya membawa barang-barang seperti sikat gigi, sisir, pakaian pribadi yang belum dicuci, hingga topi. Ia juga menekankan agar keluarga jua membawa dokumen identitas dan foto-foto korban yang masih terlihat jelas, terutama bagian gigi. Hery menambahkan, jumlah barang yang dibawa akan mempercepat proses identifikasi korban. Barang-barang antemortem yang diperlukan akan dicocokkan dengan hasil postmortem dari jenazah yang ada, untuk memastikan keakuratan identitas. Ia mengimbau kepada semua keluarga atau pihak yang merasa kehilangan untuk mengumpulkan informasi yang relevan dan membawa semua identitas ke gedung identifikasi korban, yang biasa digunakan saat terjadi bencana atau kecelakaan, seperti yang dilakukan dalam proses *disaster victim identification* (DVI) di Rumah Sakit Polri. Bagi mereka yang memiliki informasi tambahan, Hery menyarankan untuk menghubungi rumah sakit di gedung DVI atau menghubungi nomor telepon 021-8093288. Saat ini, tim dari RS Polri tengah melakukan pemeriksaan identitas dua jenazah yang ditemukan, bekerja sama dengan INAFIS untuk melakukan pengambilan sidik jari dari jenazah yang terendam. Proses identifikasi ini mencakup pemeriksaan berbagai elemen, dimana sidik jari, gigi, dan DNA menjadi identitas utama, sedangkan jam tangan, kalung, dan pakaian dianggap sebagai identitas sekunder. RS Polri juga telah mengerahkan tim gabungan yang meliputi ahli kedokteran forensik dari Mabes Polri, tim kedokteran gigi forensik, tim DNA, INAFIS, serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia untuk mempercepat proses identifikasi korban. Sebelumnya, pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, tujuh mayat ditemukan mengambang di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, dan penemuan ini dilaporkan kepada pihak berwenang pukul 07.00 WIB. Pihak kepolisian menduga bahwa penemuan tujuh jenazah ini terkait dengan tawuran. Hal ini diperkuat dengan informasi bahwa pada saat penemuan mayat, polisi sedang melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran. Dalam upaya penyidikan, polisi telah menangkap 15 orang tersangka, di mana tiga di antaranya diketahui membawa senjata tajam. ANTARA