PADANG –
**Borneonews - Simpang Empat**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah menetapkan empat pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno yang berlangsung pada hari Minggu. Syarif Hidayatullah, yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pasaman Barat, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 989 Tahun 2024. Rapat pleno ini dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang berfungsi mengawasi pelaksanaan tahapan pemilihan. Menurut Syarif, keempat pasangan calon yang telah ditetapkan adalah Hamsuardi-Kusnadi, yang memperoleh dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Golongan Karya (Golkar). Selain itu, pasangan Yulianto-M Ihpan didukung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pasangan berikutnya, Daliyus K-Heri Miheldi, mendapatkan dukungan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat. Sementara itu, pasangan terakhir yang diumumkan adalah Jailani-Syamsul Bahri, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem. Syarif menambahkan bahwa terkait dengan masukan dari masyarakat, KPU telah melakukan klarifikasi sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang berlaku. "KPU juga telah membalas surat tanggapan dari masyarakat tersebut," jelasnya. Setelah penetapan calon tetap untuk pilkada, KPU Pasaman Barat akan melanjutkan dengan pengundian nomor urut calon pada hari Senin, 23 September. Kegiatan ini akan diikuti oleh deklarasi pemilu damai. Tahapan kampanye untuk Pilkada 2024 akan dimulai pada 25 September dan berlangsung hingga 23 November 2024. Masa tenang kampanye dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 26 November 2024, sebelum pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024. ANTARA