BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, yang terletak di Provinsi Bengkulu, telah menetapkan tiga pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024. Proses penetapan pasangan calon tersebut dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang berlangsung pada pukul 17.00 WIB. Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, menyatakan bahwa hasil rapat tersebut mengonfirmasi bahwa semua pasangan calon yang diusulkan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Tiga pasangan calon yang resmi dinyatakan memenuhi syarat adalah pasangan Syamsul Effendi-Juhendra, pasangan Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah, dan pasangan M Fikri Thobari-Hendri. Sesuai dengan prosedur, setelah penetapan ini, KPU akan membuat surat keputusan (SK) terkait pasangan calon dan mengunggah informasi tersebut di media sosial resmi KPU Rejang Lebong. Tahapan berikutnya yang harus dilalui adalah pengundian nomor urut peserta. Proses ini dijadwalkan akan berlangsung di Kantor KPU Rejang Lebong pada hari Senin, mulai pukul 09.00 WIB. Setelah pengundian, akan dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai yang akan dipimpin oleh semua pasangan calon. Sebagai informasi tambahan, pada tanggal 29 Agustus 2024, yang merupakan hari terakhir pendaftaran peserta Pilkada serentak 2024 di KPU Rejang Lebong, berbagai pasangan calon telah mendaftar. Pendaftaran dimulai dengan pasangan Syamsul Effendi-Juhendra yang mendaftar sekitar pukul 09.15 WIB dan diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, Partai Perindo, PPP, dan Partai Gelora dengan total dukungan mencapai 70.529 suara sah. Selanjutnya, pasangan Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah mendaftar sekitar pukul 13.15 WIB, didukung oleh Partai NasDem dan PKS, serta didukung oleh partai-partai seperti PSI, Hanura, PBB, dan PKN dengan total jumlah suara sah sebanyak 30.202. Pendaftaran terakhir dilakukan oleh pasangan M Fikri Thobari dan Hendri yang diusulkan oleh PAN, PDIP, serta Partai Demokrat dengan total dukungan mencapai 55.823 suara sah. Proses ini menunjukkan partisipasi yang aktif dari berbagai kalangan dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Rejang Lebong. ANTARA