MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana untuk menyelenggarakan debat bagi calon gubernur dan calon wakil gubernur sebanyak tiga kali. Debat ini akan disiarkan secara langsung melalui stasiun televisi nasional, sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Agus Hilman, seorang komisioner KPU NTB yang menjabat di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, serta Partisipasi Masyarakat dan SDM, menyatakan bahwa pengaturan teknis terkait pelaksanaan debat tersebut masih dalam tahap pembicaraan, termasuk kerjasama dengan televisi penyelenggara. Agus menambahkan bahwa ia belum bisa memberikan informasi lebih mendalam mengenai hal ini. Harapannya, dengan disiarkannya debat melalui media televisi nasional, masyarakat di seluruh Indonesia dapat mengetahui calon-calon yang bertarung dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB. KPU NTB telah secara resmi menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 mendatang. Muhammad Khuwailid, selaku Ketua KPU NTB, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan rapat pleno, ketiga pasangan calon tersebut memenuhi syarat untuk maju sebagai kandidat dalam pemilihan ini. Pasangan calon pertama adalah Zulkieflimansyah dan Moh Suhaili FT, yang didukung oleh Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat. Selanjutnya, pasangan Sitti Rohmi Djalilah dan W Musyafirin, yang diusung oleh PKB, Perindo, PDI Perjuangan, serta Partai Ummat. Terakhir, terdapat pasangan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri, yang didukung oleh sepuluh partai politik, termasuk PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PBB, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Garuda, dan PSI. Khuwailid menyatakan bahwa sebelum menetapkan keabsahan calon, KPU NTB telah mengundang masukan dari masyarakat mengenai kelengkapan dokumen syarat calon selama periode 15 hingga 18 September 2024. Namun, tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait keabsahan dokumen tersebut. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 80 tahun 2024, ketiga pasangan tersebut secara sah menjadi peserta dalam Pilkada NTB. Sebagai langkah selanjutnya, KPU NTB akan melakukan pengundian nomor urut bagi ketiga pasangan calon di Kantor KPU NTB. Pengundian ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 September 2024, pukul 19.30 Wita. ANTARA