YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Total pemilih yang terdaftar mencapai 320.594 orang, yang tersebar di 14 kecamatan di wilayah tersebut. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, menjelaskan bahwa rincian DPT menunjukkan sebanyak 153.449 pemilih laki-laki dan 167.145 pemilih perempuan. Penetapan jumlah pemilih ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU. Menurut Harsya, angka ini mengalami penurunan sebanyak 679 pemilih jika dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) yang diajukan sebelumnya, yaitu sebanyak 321.273 pemilih pada rapat pleno rekapitulasi yang dilaksanakan pada 10 Agustus 2024. Penurunan tersebut, lanjutnya, dapat disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ditemukannya data ganda dan juga sejumlah penduduk yang telah meninggal dunia. Lebih lanjut, Harsya mengungkapkan bahwa terdapat data ganda yang berasal dari luar provinsi se-Indonesia, yang diperoleh melalui pembaruan dokumen kependudukan terkini. Selain itu, pencatatan penduduk yang telah wafat juga dilakukan dengan menggunakan dokumen pendukung yang sah. Setelah penetapan ini, DPT untuk Pilkada 2024 akan dipublikasikan di tingkat kelurahan, tepatnya di 45 kelurahan yang ada, serta di laman resmi KPU Kota Yogyakarta. Harsya juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan kesempatan bagi pemilih yang berencana untuk pindah karena berbagai alasan, serta bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT, yang akan difasilitasi melalui daftar pemilih khusus (DPK). Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Yogyakarta, Zuhad Najamuddin, menambahkan bahwa pada hari Senin, 23 September 2024, akan dilaksanakan pengundian nomor urut untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta. Tiga pasangan calon yang akan diundi adalah Afnan Hadikusumo-Singgih Raharja, Heroe Poerwadi-Sri Widya Supeno, dan Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan. ANTARA