BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah memastikan bahwa sebanyak 102 warga binaan pemasyarakatan (WBP) terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Kalapas Perempuan Pangkalpinang, Meita Eriza, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan seluruh WBP tercatat dalam DPT Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang. "Kami sudah berkoordinasi untuk memastikan data pemilih WBP valid," ujarnya pada hari Minggu. Dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wali Kota pada tanggal 27 November 2024, semua 102 WBP tersebut akan menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901, yang terletak di Lapas Perempuan Pangkalpinang. "Kami sangat mendukung proses demokrasi yang inklusif, yang memberikan kesempatan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan, untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum," tambahnya. Irma Ristika Dewi, Kepala Subsi Admisi dan Orientasi di Lapas Perempuan Pangkalpinang, juga menyatakan bahwa pihaknya telah menerima secara resmi DPT untuk Pilkada 2024. Penerimaan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno yang diselenggarakan oleh KPU Pangkalpinang pada tanggal 19 September yang lalu. "Berdasarkan hasil rapat tersebut, jumlah WBP yang terdaftar sebagai pemilih tetap di Lapas Perempuan Pangkalpinang adalah 102 orang," ungkapnya. WBP tersebut diharapkan dapat menyalurkan hak suara mereka di TPS Khusus 901, berlokasi di Jalan Sanggul Dewa, Kelurahan Batin Tikal, Kota Pangkalpinang. Irma juga menambahkan harapannya agar pelaksanaan Pilkada kali ini berjalan dengan aman dan lancar. "Kami berharap semua warga binaan dapat menggunakan hak pilih mereka dengan bebas dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun," jelasnya. Dengan kepastian ini, diharapkan partisipasi warga binaan dalam proses demokrasi dapat menunjukkan bahwa setiap suara, termasuk dari mereka yang berada dalam sistem pemasyarakatan, memiliki nilai yang tidak kalah pentingnya. ANTARA