**Borneonews - Makassar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo telah secara resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam pilkada serentak 2024. Proses penetapan ini dilakukan melalui pleno tertutup, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Wajo, berlangsung pada pukul 16.00 Wita di Kantor KPU Wajo pada hari Minggu.
Zakir Syamsuddin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, dalam pernyataan resminya mengungkapkan bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengharuskan pelaksanaan pleno tertutup untuk proses ini. Dia menjelaskan bahwa keputusan tersebut dituangkan dalam Berita Acara nomor 1174 / PL. 02.2 - BA / 7313/ 2024 yang menyatakan dua paslon untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Pasangan calon pertama adalah H Andi Rosman yang berpasangan dengan dr Baso Rahmanuddin, yang dikenal dengan sebutan *Ar Rahman*. Mereka mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik, termasuk Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia, dengan total perolehan suara sah mencapai 182.761.
Di sisi lain, pasangan calon Dr Amran Mahmud yang berpasangan dengan H Amran, atau yang dikenal dengan sebutan *Pammase Berlanjut*, mendapatkan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional, dengan total perolehan suara sah sebanyak 46.858.
Nasaruddin Zaelany, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Wajo, juga menambahkan bahwa setelah penetapan paslon, langkah selanjutnya adalah pelaksanaan pengundian nomor urut calon. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 23 September 2024, di ruang pola Bupati Wajo.
Sebelum penetapan ini, KPU juga telah menyelenggarakan rapat koordinasi yang melibatkan kedua Liaison Officer (LO) atau narahubung dari paslon yang ditetapkan, serta perwakilan dari TNI, POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo. Rapat tersebut dilanjutkan dengan deklarasi damai dari kedua pasangan calon, menyatakan kesiapan untuk menang dan kalah dalam kontestasi politik yang akan datang.
ANTARA
KPU Kabupaten Wajo Tetapkan Dua Pasangan Calon Pilkada 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Komentar (0)
Memuat komentar…







