BANDUNG –
**Borneonews - Cirebon**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, yang terletak di Jawa Barat, telah resmi menetapkan empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diadakan pada tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menyampaikan bahwa penetapan paslon tersebut dilakukan melalui sebuah rapat pleno yang bersifat tertutup. Rapat tersebut berlangsung di kantor KPU setempat dan dihadiri oleh seluruh komisioner serta jajaran sekretariat. Dalam pernyatannya, Esya menjelaskan bahwa rapat pleno ini berlandaskan pada Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 1229/2024. SK ini mencakup evaluasi terhadap hasil penelitian administrasi serta tanggapan dari masyarakat mengenai keempat paslon yang telah diusulkan. Setelah melewati proses penelitian dan verifikasi pendaftaran yang ketat, keempat pasangan calon ini dinyatakan memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk melanjutkan ke fase berikutnya dalam proses pemilihan. Keempat paslon tersebut terdiri dari pasangan Imron-Agus Kurniawan Budiman, yang didukung oleh PDIP dan Partai NasDem. Kemudian, pasangan Wahyu Tjiptaningsih-Solichin berasal dari koalisi Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat. Pasangan ketiga adalah Mohamad Luthfi-Dia Ramayana, yang dicalonkan oleh PKB dan Partai Golkar, serta pasangan terakhir, Rahmat Hidayat-Imam Saputra, yang diusung oleh koalisi PAN, Partai Gelora, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, dan PKN. Esya juga menyebutkan bahwa keempat pasangan ini telah resmi ditetapkan menjadi paslon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1867/2024. Demi kelancaran tahapan selanjutnya, pada hari Senin, KPU berencana untuk melaksanakan pengundian nomor urut bagi masing-masing paslon. KPU juga berencana untuk mengajak seluruh paslon untuk mengadakan deklarasi damai sebelum memasuki tahapan kampanye. Melalui langkah ini, KPU berharap dapat menjaga pelaksanaan pesta demokrasi di Cirebon berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa adanya gangguan keamanan. Esya menegaskan pentingnya semua tahapan tersebut agar dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, pemilih yang termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.744.235 orang dapat menyalurkan hak suara mereka pada tanggal 27 November 2024. ANTARA