SURABAYA –
**Borneonews - Malang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, yang terletak di Jawa Timur, secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam sebuah rapat pleno yang berlangsung secara tertutup pada hari Minggu. Ketua KPU Kota Malang, M. Toyyib, mengungkapkan bahwa ketiga pasangan calon yang ditetapkan untuk posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah M. Anton-Dimiyati, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, serta Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko. "Kami telah menyelenggarakan pleno tertutup mengenai penetapan ini," jelas M. Toyyib. Keputusan mengenai penetapan calon tersebut telah tercantum dalam Surat Keputusan KPU Kota Malang dengan nomor 490 Tahun 2024, yang berisi tentang penetapan pasangan calon untuk Pilkada Kota Malang tahun 2024. KPU juga telah mengirimkan hasil penetapan tersebut kepada masing-masing pasangan calon. M. Toyyib menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tanggapan serta masukan dari masyarakat yang masuk selama periode 15 hingga 18 September 2024. Hal ini menandakan bahwa semua dokumen persyaratan dari ketiga pasangan calon sudah dianggap lengkap. Dia menambahkan bahwa salah satu calon, M. Anton, memiliki status sebagai mantan narapidana kasus korupsi, namun tetap dinyatakan memenuhi syarat. Lebih lanjut, Toyyib menyatakan bahwa M. Anton, yang akrab disapa Abah Anton, memenuhi kriteria karena masa hukumannya di bawah lima tahun. "Sesuai dengan Peraturan KPU nomor 8, berdasarkan putusan MK 54 dan 03, bagi mereka yang terancam hukuman satu hingga lima tahun tidak termasuk dalam kategori narapidana dengan hukuman lima tahun atau lebih," imbuhnya. Komisioner KPU Kota Malang lainnya, Ali Akbar, menambahkan bahwa Abah Anton telah melakukan pengumuman terkait statusnya sebagai mantan narapidana korupsi kepada publik. "Untuk memenuhi syarat administrasi, dia sudah mengumumkan status tersebut melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik, serta di media sosial dan spanduk," tuturnya. Jumlah total daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Malang untuk Pilkada 2024 mencapai 660.774 orang. Terdapat 323.167 pemilih pria dan 337.577 pemilih wanita, dengan penyebaran di 1.188 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di 57 kelurahan dan lima kecamatan di wilayah Kota Malang. ANTARA