BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan telah secara resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel pada tahun 2024. Pasangan tersebut adalah Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan, serta Muhidin dan Hasnuryadi. Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyampaikan bahwa kedua pasangan calon ini telah memenuhi seluruh syarat administrasi dan kesehatan yang diperlukan. Penetapan ini berlangsung di Banjarmasin, dan menandai langkah awal menuju penyelenggaraan pemilihan. Selanjutnya, KPU telah menjadwalkan pengundian nomor urut bagi kedua pasangan calon pada hari Senin, 23 September 2024. Dalam acara tersebut, pasangan calon diharapkan hadir secara langsung untuk mengikuti proses pengundian. Proses pengundian nomor urut berlangsung dengan menggunakan sistem yang sederhana. Setiap pasangan calon akan mengambil bola dari tabung *fishball* yang berisi nomor dari 1 hingga 10. Pasangan calon yang mendapatkan nomor terkecil akan mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil tiket undian nomor urut. Setelah pengundian, masa kampanye untuk pemilihan ini akan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024. Setelah itu, akan ada masa tenang selama tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024, yang bertujuan untuk menentukan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak. Pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan mendapatkan dukungan dari lima partai politik, yaitu Partai Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKB. Sementara itu, pasangan Muhidin dan Hasnuryadi juga didukung oleh lima partai, antara lain PAN, PKS, Demokrat, PSI, dan Perindo. ANTARA