SURABAYA –
**Borneonews - Malang Raya**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota Malang, Jawa Timur, mengeluarkan imbauan kepada para pendukung calon wali kota dan wakil wali kota agar tidak membawa atribut kampanye saat menghadiri acara pengundian nomor urut pasangan calon yang dijadwalkan pada 23 September 2024. Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib, menjelaskan bahwa pengambilan nomor urut ini merupakan tahap administratif dan bukan merupakan momen untuk kampanye. "Kami ingin menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ini adalah acara resmi pengundian, bukan masa kampanye," ujarnya pada malam Minggu. Toyyib juga menyampaikan bahwa hanya 50 orang perwakilan dari setiap partai politik pengusung yang diizinkan untuk hadir di acara tersebut. Dengan demikian, jumlah tersebut termasuk ketua partai politik dan pasangan calon yang didukung. "Sebanyak 50 orang diizinkan masuk untuk menyaksikan pengambilan nomor urut," tambahnya. Dari sisi keamanan, Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Inspektur Polisi Dua Yudi Risdiyanto, menyebutkan bahwa mekanisme pengamanan untuk acara ini telah direncanakan secara matang. Sebanyak 500 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan acara. Personel tersebut terdiri dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan Kota Malang. Ratusan petugas ini akan disiagakan di lokasi pengundian, dengan tugas untuk menjaga ketertiban dan mengawasi para pendukung pasangan calon yang hadir. "Kami juga akan menempatkan petugas di kantor KPU dan Bawaslu Kota Malang untuk memastikan keamanan di semua lini," ujarnya. Yudi mengingatkan semua pendukung calon untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan selama menunggu hasil pengundian. "Kami mohon agar di lokasi pengundian tetap tenang dan tidak melakukan provokasi terhadap pasangan calon lainnya. Ketertiban dan saling menghormati sangat penting," tambahnya. Yudi menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memaksimalkan pengamanan, sehingga kondisi Kota Malang selama proses Pilkada 2024 tetap aman dan kondusif. "Polresta Malang Kota bertanggung jawab untuk menjaga keamanan tahapan Pilkada di Kota Malang," imbuhnya. KPU Kota Malang sebelumnya telah menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung dalam pemilihan mendatang. Pasangan tersebut adalah Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko, dan M Anton-Dimyati Ayatullah. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang berlangsung di kantor KPU Kota Malang. Untuk Pilkada 2024, total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Malang mencapai 660.774 jiwa, yang terdiri dari 323.167 laki-laki dan 337.577 perempuan. Para pemilih tersebut tersebar di 1.188 tempat pemungutan suara di 57 kelurahan dalam lima kecamatan se-Kota Malang. Tahapan pemungutan suara untuk Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil suara akan dilaksanakan dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024. ANTARA