**Borneonews - Garut**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, yang terletak di Jawa Barat, telah resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2024. Penetapan ini merupakan hasil dari rapat pleno tertutup yang diadakan oleh KPU Garut.
Dedi Rosadi, seorang Komisioner yang bertanggung jawab di Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, mengonfirmasi bahwa keputusan ini telah dibuat dan kini kedua pasangan calon tersebut siap untuk mengikuti proses Pilkada yang akan datang.
Dua pasangan calon yang telah ditetapkan adalah pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha, yang mendapatkan dukungan dari empat partai politik, serta pasangan Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, M.Eng-drg Luthfianisa Putri Karlina, M.BA yang didukung oleh sebelas partai politik. Dukungan yang luas bagi pasangan kedua menandakan antusiasme dari berbagai elemen masyarakat.
KPU Garut merencanakan pengundian nomor urut bagi kedua pasangan ini, yang akan dilakukan secara terbuka pada hari Senin, 23 September 2024. Setelah pengundian, tahapan kampanye akan segera dimulai, yang dijadwalkan berlangsung mulai 25 September 2024.
Dedi juga menjelaskan pentingnya pasangan calon untuk berkomunikasi dengan *liaison officer* (LO) masing-masing. Hal ini bertujuan agar setiap calon dapat memperhatikan segala hal yang berkaitan dengan administrasi sebelum mereka memulai kampanye.
Pasangan calon diharuskan untuk membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan menyusun daftar tim kampanye. Persiapan administrasi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran dalam proses Pilkada.
KPU Garut sebelumnya telah melakukan pemeriksaan administrasi yang menyeluruh terhadap semua pasangan calon serta melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa semua pasangan calon memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti pilkada.
Dukungan politik untuk pasangan calon Helmi Budiman-Yudi Nugraha terdiri dari partai PKS, PPP, Perindo, dan PSI. Sementara pasangan Abdusy Syakur-Putri Karlina mendapat dukungan dari banyak partai, di antaranya adalah Partai Golkar, Nasdem, PAN, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, Partai Buruh, PBB, Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Ummat.
Dengan demikian, kedua pasangan calon ini akan bersaing untuk meraih suara dari total 2.005.168 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Garut 2024. Proses ini diharapkan akan berjalan dengan transparan dan demokratis sesuai dengan prinsip-prinsip pemilihan yang fair.
ANTARA
KPU Garut Tetapkan Dua Pasangan Calon untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







