MAKASSAR –
**Borneonews - Wajo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024. Penetapan ini dilakukan melalui sebuah rapat pleno tertutup yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU Wajo, yang berlangsung pada pukul 16.00 Wita di Kantor KPU Wajo pada hari Minggu. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Zakir Syamsuddin, penetapan pencalonan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam *PKPU* Nomor 8 Tahun 2024, di mana proses penetapan pasangan calon bupati serta wakil bupati harus dilakukan melalui rapat pleno tertutup. "Dalam Berita Acara nomor 1174 / PL. 02.2 - BA / 7313/ 2024 mengenai Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, KPU Wajo mengesahkan dua pasangan calon untuk Pilkada Kabupaten Wajo," jelasnya. Pasangan calon tersebut terdiri dari H Andi Rosman yang berpasangan dengan dr Baso Rahmanuddin yang dikenal dengan nama Ar Rahman, serta Dr Amran Mahmud yang berpasangan dengan H Amran yang diidentifikasi sebagai Pammase Berlanjut. Pasangan H Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin didukung oleh sejumlah partai politik, termasuk Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia, dengan total perolehan suara sah sebanyak 182.761. Sementara itu, pasangan calon Dr Amran Mahmud dan H Amran diusung oleh gabungan dua partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional, dengan pengumpulan suara sah mencapai 46.858. Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Wajo, Nasaruddin Zaelany, menjelaskan bahwa setelah penetapan pasangan calon selesai dilaksanakan, tahap berikutnya adalah pengundian nomor urut. Proses tersebut direncanakan akan berlangsung pada hari Senin, 23 September 2024, di ruang pola Bupati Wajo. Sebelumnya, KPU juga telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Liaison Officer (LO) dari kedua pasangan calon, serta pihak TNI, POLRI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bawaslu Kabupaten Wajo, untuk membahas teknis pelaksanaan pengundian nomor. Setelah itu, diadakan Deklarasi Damai yang diikuti kedua pasangan calon sebagai komitmen untuk siap menang dan siap kalah dalam kontestasi politik mendatang. ANTARA