**Borneonews - Meulaboh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat kini tengah mengambil langkah untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Johan Pahlawan dalam tim sukses salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ketua Divisi Hukum KIP Aceh Barat, Giyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat pemanggilan kepada oknum anggota PPS yang terlibat, yang berinisial D. Pemanggilan ini direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin. Giyanto menyatakan bahwa KIP Aceh Barat telah menerima informasi berupa video yang menunjukkan oknum anggota PPS tersebut mengungkapkan dukungannya kepada salah satu calon, yang diduga terjadi di sebuah kafe di Gampong Suak Ribee, Meulaboh.
Video berdurasi sekitar satu menit tersebut menjadi dasar pengawasan KIP terhadap anggota PPS yang diduga terlibat. Giyanto menegaskan pentingnya pemanggilan ini untuk meminta keterangan dan klarifikasi dari oknum yang bersangkutan terkait isi video yang sudah beredar di masyarakat. Ia menambahkan bahwa apabila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota PPS tersebut, maka akan ada tindakan tegas, termasuk kemungkinan dinonaktifkannya dari jabatan tersebut.
Lebih lanjut, jika oknum tersebut terbukti melanggar kode etik, sumpah janji, atau pakta integritas yang telah ditetapkan, KIP Aceh Barat tidak akan ragu untuk memberhentikannya dari keanggotaan PPS. "Oleh karena itu, kami perlu melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi kebenaran yang disampaikan dalam video, tutup Giyanto.
ANTARA
KIP Aceh Barat Tindaklanjuti Dugaan Keterlibatan Anggota PPS
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







