**Borneonews - Serang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, menetapkan kebijakan baru yang membatasi jumlah pendukung yang boleh hadir pada acara pengundian nomor urut pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Serang, Iip Patrudin, mengungkapkan bahwa hanya ada 30 orang pendukung yang diperbolehkan untuk hadir pada saat acara pengundian berlangsung. Pembatasan ini merupakan langkah preventif untuk menghindari potensi konflik di antara para pendukung dan simpatisan dari masing-masing calon.
Acara pengundian nomor urut paslon dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU Kota Serang mulai pukul 14.00 WIB. Iip Patrudin menambahkan bahwa setiap pasangan calon diharuskan untuk membawa pendukung yang dilengkapi dengan *id card* sebagai identifikasi.
Setelah proses pengundian nomor urut berlangsung, KPU Kota Serang bersama semua pasangan calon akan melaksanakan deklarasi damai di Alun-alun Kota Serang. Tahap berikutnya adalah kampanye yang akan dilaksanakan untuk pemilihan tersebut.
Deklarasi damai ini diadakan untuk memastikan semua pasangan calon memiliki komitmen yang jelas terhadap peraturan kampanye yang berlaku dan memahami hal-hal yang diperbolehkan serta yang dilarang, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 mengenai kampanye Pilkada.
Sebelumnya, KPU Kota Serang telah resmi menetapkan tiga pasangan calon untuk mengikuti Pilkada 2024. Ketiga pasangan calon itu adalah Syafrudin-Heriyanto, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, dan Ria Maryana-Subadri Ushuludin.
ANTARA
KPU Serang Batasi Pendukung Saat Pengundian Nomor Urut Calon
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







