MAKASSAR –
**Borneonews - Mamuju**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat mengadakan kegiatan penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Mamuju pada hari Minggu lalu. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin, menjelaskan bahwa pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut merupakan bagian dari kegiatan serentak yang diadakan di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan utama dari penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat, sekaligus dalam rangka menyambut Hari Sarjana Nasional yang jatuh pada tanggal 25 September setiap tahunnya. Menurut Hidayat, Kemenkumham memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi serta pemahaman tentang hukum di kalangan masyarakat. "Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pembinaan hukum nasional melalui Penyuluhan Hukum Serentak," ujarnya. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran negara dalam memberikan pemahaman dan bimbingan hukum kepada masyarakat, mengingat bahwa Indonesia adalah negara hukum. Setiap warga negara, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan akses terhadap informasi hukum, baik bagi pelajar, mahasiswa, aparatur negara, maupun masyarakat umum. Oleh karena itu, penyuluhan hukum ini sangat penting untuk dilaksanakan. Hidayat juga mencatat, beberapa isu hukum yang berkembang di masyarakat, termasuk kasus perundungan di berbagai perguruan tinggi, menjadi perhatian serius. "Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat di negara hukum untuk mencegah perundungan," tegasnya. Sementara itu, Ketua Direktur LBH Keadilan Sulbar, Andi Toba, yang juga seorang praktisi hukum, menggarisbawahi bahwa tindakan perundungan tidak seharusnya terjadi di lingkungan kampus. Ia menekankan betapa pentingnya para senior mahasiswa untuk tidak melakukan perundungan terhadap junior mereka. "Mari kita hentikan perilaku bullying. Jika ada yang mengalami tindakan tersebut, segera laporkan kepada dosen atau orang tua agar tindakan pencegahan dapat segera diambil," imbuhnya. Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih paham akan hak-hak hukum mereka serta memahami betapa pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan beradab di dunia pendidikan. ANTARA