MAKASSAR –
**Borneonews - Maros**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, yang terletak di Sulawesi Selatan, telah mengumumkan penetapan satu pasangan calon (paslon) tunggal untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024. Proses penetapan tersebut dilakukan dalam sebuah rapat pleno yang berlangsung secara tertutup. Ketua KPU Maros, Jumaedi, mengungkapkan, "Kami telah resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur, melalui rapat pleno di media Center KPU Maros." Keputusan ini tercantum dalam dokumen nomor 590 yang menjelaskan tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan serta memuat informasi terkait partai politik yang mengusulkan pasangan tersebut. Pasangan Chaidir-Muetazim didukung oleh sembilan partai politik, yakni Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang. Setelah melakukan pemeriksaan berkas dukungan, KPU juga menyatakan bahwa kesehatan keduanya telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Selain itu, hingga batas waktu tanggapan masyarakat yang berakhir pada 18 September 2024, tidak ada tanggapan yang diterima. Jumaedi menambahkan, "Proses penetapan telah berjalan lancar dan aman. Selanjutnya, pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada besok, 23 September 2024, di halaman Kantor KPU Maros, yang juga akan dirangkaikan dengan deklarasi kampanye damai." Dengan penetapan ini, paslon Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur akan bersaing melawan kolom kosong dalam Pilkada Maros yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Pengundian nomor urut oleh paslon tersebut akan menentukan penempatan foto mereka pada kolom surat suara, yang akan memiliki dua kolom untuk pemilih, yakni di sebelah kiri atau di sebelah kanan. Sebelumnya, Chaidir Syam, yang merupakan calon petahana, bersama pasangannya Suhartina Bohari, telah mendaftar di KPU Maros pada 28 Agustus 2024. Namun, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Suhartina dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diminta untuk mencari pengganti. Akhirnya, Chaidir memilih Muetazim Mansyur sebagai pengganti yang kemudian dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Maros 2024. ANTARA