KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan sebanyak 1.876.792 daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Angka ini mencakup pemilih perempuan sebanyak 943.431 orang dan pemilih laki-laki yang berjumlah 933.361 orang. Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sultra, Muhammad Mu’min Fahimuddin, mengungkapkan penetapan DPT tersebut dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka. DPT yang telah ditetapkan tersebar di 17 kabupaten dan kota, 221 kecamatan, serta 2.285 desa dan kelurahan. Rinciannya, terdapat 4.611 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan. Kota Kendari memiliki jumlah DPT tertinggi dengan total 238.683 pemilih, diikuti oleh Kabupaten Konawe Selatan dengan 222.821 pemilih, dan Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki 172.953 pemilih. Sebaliknya, Kabupaten Konawe Kepulauan mencatatkan jumlah DPT terendah, yaitu 29.543 pemilih. Muhammad Mu’min juga menambahkan bahwa jumlah DPT yang telah ditentukan ini akan menjadi dasar untuk pengadaan surat suara yang akan didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Sultra. Hingga saat ini, ada dua jenis logistik yang belum tersedia, yaitu surat suara dan alat bantu untuk pemilih tunanetra. Keduanya akan disesuaikan dengan jumlah DPT yang ditetapkan, ditambah 2,5 persen dari total pemilih di masing-masing TPS. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa jumlah pemilih di DPT tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah pada daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya. Dalam proses pemuktahiran data yang dilakukan, angka DPT mengalami pengurangan dari 1.880.176 di DPS Pilkada sebelumnya, menjadi 1.876.792, atau berkurang sebanyak 3.384 pemilih. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya proses penyusunan daftar pemilih yang akurat dalam melaksanakan pemilu yang transparan dan bertanggung jawab. ANTARA