JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Berbagai peristiwa penting dalam dunia politik terjadi pada hari Minggu, 22 September, yang menarik perhatian publik. Di antara agenda tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengambil langkah untuk mengganti lima calon anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah terpilih dalam Pemilu 2024. Tindakan ini diambil berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin. Keputusan tersebut menyatakan penetapan perubahan pada daftar calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum yang berlangsung tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui salinan keputusan yang diterima di Jakarta pada tanggal 22 September. Proses penetapan berlangsung di Jakarta pada Jumat, 20 September. Selanjutnya, KPU DKI Jakarta juga telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta. Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, mengonfirmasi bahwa pasangan-pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat yang ditetapkan, dan keputusan ini menjadi bagian penting dalam persiapan Pilkada 2024. Di Provinsi Banten, KPU setempat mengumumkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah, yakni sebanyak 8.926.662 jiwa. Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, menyampaikan bahwa rekapitulasi tersebut mencakup pemilihan untuk gubernur, bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melaksanakan kegiatan di hari bebas kendaraan atau *car free day*. Acara ini dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat dari berbagai latar belakang berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menekankan bahwa Pilkada adalah milik seluruh warga negara, dan penting agar masyarakat bersama-sama mengawasi pelaksanaannya. Terakhir, KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada tahun 2024. Pasangan calon tersebut mencakup Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, serta Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja. Penetapan ini menandai satu langkah krusial dalam menghadapi kontestasi politik yang akan datang. ANTARA