JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa menara suar memiliki makna yang lebih dari sekadar bangunan fisik; ia merupakan simbol ketahanan dan inovasi, yang mencerminkan kekuatan sistem navigasi maritim Indonesia dalam meningkatkan keselamatan pelayaran. Kepala Distrik Navigasi Tipe B Kelas I Tanjung Priok, Mugen S. Sartoto, mengemukakan bahwa peringatan Hari Menara Suar yang jatuh setiap tanggal 22 September pada setiap tahunnya berfungsi sebagai pengingat pentingnya keberadaan menara suar dalam menjaga keselamatan pelayaran, khususnya untuk negara kepulauan terbesar di dunia seperti Indonesia. Saat ini, terdapat 285 menara suar yang dikelola oleh 25 Kantor Distrik Navigasi di seluruh tanah air. Mugen menyampaikan bahwa peringatan Hari Menara Suar yang ke-10 ini sangat penting untuk menyadarkan masyarakat tentang tanggung jawab bersama dalam memelihara infrastruktur maritim, yang mencakup menara suar sebagai bagian dari warisan budaya dan sejarah maritim bangsa. Dalam peringatan kali ini, tema yang diusung adalah "Cerlang Suar Penuntun Transportasi Laut Nusantara." Mugen menekankan bahwa menara suar bukan hanya berfungsi sebagai alat bantu navigasi, melainkan juga memainkan peranan krusial dalam mendukung sektor pariwisata berkelanjutan. Ia berharap, momentum ini dapat mempertegas komitmen para insan perhubungan untuk selalu mematuhi peraturan pelayaran serta menjaga keberlanjutan dan keandalan menara suar. Mugen menambahkan bahwa melalui peran vital menara suar, upaya untuk mewujudkan keselamatan pelayaran akan terus ditingkatkan, seraya memberikan dukungan terhadap navigasi yang aman dan efisien. Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi modern telah diintegrasikan dengan menara suar, termasuk sistem *GPS* yang memungkinkan penyerahan informasi koordinat yang tepat dan real-time. Dengan demikian, data lokasi menara suar akan selalu diperbarui dan dapat diakses oleh kapal yang membutuhkannya. Ia juga mengingatkan bahwa menara suar yang ada di pulau-pulau terpencil dan wilayah pulau terluar bukan hanya berfungsi sebagai alat pendukung keselamatan pelayaran nasional, melainkan juga sebagai simbol eksistensi pelayaran dan transportasi laut negara Kesatuan Republik Indonesia. ANTARA