BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menginformasikan bahwa dari total 122 desa yang ada, sebanyak 76 desa telah berhasil melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II yang mencapai 60 persen. Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, menyampaikan bahwa dana desa tersebut telah diterima dan berhasil dicairkan, yang selanjutnya disimpan dalam rekening kas desa masing-masing. Hal ini menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan dana desa di wilayah ini. Suradi menjelaskan bahwa 76 desa yang telah mencairkan dana desa tahap II tersebar di berbagai kecamatan di Rejang Lebong. Selain itu, ada delapan desa lain yang sedang dalam proses pemeriksaan dokumen untuk pengajuan pencairan tahap II. “Berkas syarat pengajuan dari delapan desa yang baru masuk akan kami cek dan verifikasi terlebih dahulu. Setelah itu, berkas yang sudah dilengkapi akan kami ajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong,” tuturnya. Dia menambahkan bahwa pencairan dana desa tahun 2024 akan dilakukan dalam dua tahapan, berbeda dengan tahun lalu yang melibatkan tiga tahapan. Dalam sistem baru ini, pencairan tahap I akan sebesar 40 persen dan tahap II sebesar 60 persen. Untuk desa yang berstatus mandiri, pencairan dana akan dilakukan dengan skema terbalik, di mana tahap I adalah 60 persen dan tahap II 40 persen. Suradi juga mengakui bahwa terdapat beberapa kendala dalam pencairan dana desa, salah satunya adalah sering terjadinya kelalaian oleh desa dalam melakukan pembayaran pajak atas kegiatan dan sertifikasi kegiatan. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya kelengkapan berkas persyaratan sebelum desa mengajukan permohonan pencairan dana. Seiring dengan itu, dia menghimbau kepada desa-desa yang belum mengajukan permintaannya untuk segera melakukannya. Jika ada masalah dalam pengajuan, disarankan agar desa segera berkoordinasi dengan Dinas PMD Rejang Lebong agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Sebelumnya, sebanyak 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong telah menerima alokasi dana dari pemerintah pusat dengan total sebesar Rp104,42 miliar, angka ini lebih tinggi dibandingkan dana yang diterima pada tahun 2023 yang mencapai Rp103 miliar. ANTARA