BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, M Yamin dan Adi Mula Nakalelu, memilih Museum Lewu Hante atau Rumah Betang Pasar Panas di Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima, sebagai tempat deklarasi, Minggu, 22 September 2024.
Acara itu dihadiri oleh para pimpinan partai pengusung, Ketua Tim Pemenangan Yamin-Adi, para relawan serta masyarakat pendukung pasangan yang membawa visi Menuju Bartim SEGAH itu.
Saat menyampaikan orasinya, M Yamin menjelaskan alasan Museum Lewu Hante atau Rumah Betang sebagai tempat deklarasi.
"Kami memilih Rumah Betang karena Rumah Betang adalah lambang kebersamaan, lambang kekeluargaan, Rumah Betang adalah lambang kerukunan kita bersama," ucapnya.
Yamin menerangkan, pada zaman dulu, Rumah Betang yang juga berarti Rumah Besar biasa dihuni oleh beberapa keluarga, dan pada saat ada yang ingin memisahkan diri untuk mencapai kesejahteraan, maka di rumah itulah dilakukan perundingan.
--page
"Makanya pada hari ini sangat tepat apabila kita berada di sini untuk mengulang kembali kebersamaan kita menggapai kesejahteraan lahir dan batin. Di rumah inilah kita berunding, di rumah inilah kita bersatu lintas agama dan lintas suku," katanya.
Rumah Betang menjadi lambang kebersamaan di Barito Timur tanpa didominasi oleh satu golongan tertentu, suku tertentu maupun agama tertentu.
"Rumah Betang ini juga menjadi saksi sejarah 24 tahun lalu ketika diperjuangkan pemekaran Kabupaten Barito Timur," tandasnya.
Pasangan M Yamin dan Adi Mula Nakalelu diusung menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur oleh 6 partai politik yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem dan PKS. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









