**Borneonews - Tanjung Selor**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara telah resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024.
Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, mengungkapkan bahwa ketiga pasangan calon tersebut akan memasuki tahap pengundian dan penetapan nomor urut pada tanggal 23 September mendatang. Ia melanjutkan dengan menyatakan bahwa tiga bakal pasangan calon yang mendaftar telah memenuhi syarat dan diakui sebagai pasangan calon sesuai ketentuan yang ada.
Pasangan calon yang pertama terdiri dari Brigjen TNI (Purn.) Sulaiman S.Sos., M.H., M.M yang berpasangan dengan Prof. Dr. Adri Patton, M.Si. Untuk pasangan kedua, terdapat Dr. Yansen TP, M.Si yang berpasangan dengan Mayjen TNI (Purn.) H. Suratno, S.I.P., M.I.Pol. Terakhir, pasangan ketiga adalah Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum yang berpasangan dengan Ingkong Ala, S.E., M.Si. Penetapan pasangan calon ini sesuai dengan Peraturan KPU yang berlaku, yang dilaksanakan pada 22 September 2024.
Pada kesempatan bulan September ini, ketiga pasangan calon tersebut juga akan menghadiri tahap pengundian dan penetapan nomor urut yang dijadwalkan pukul 19.00 WITA bertempat di kantor KPU Kaltara, yang terletak di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Selanjutnya, mereka juga dijadwalkan untuk mengikuti deklarasi damai yang akan diselenggarakan pada 24 September 2024.
Hariyadi menekankan bahwa Zainal A Paliwang dan Yansen TP, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara jika mereka ingin mengikuti proses kampanye yang dimulai pada 25 September 2024. Pihaknya juga mengingatkan pasangan calon tersebut untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara selama masa kampanye.
KPU telah menerima tiga dokumen yang berkaitan dengan pengunduran diri Sulaiman, yang menjadi salah satu dasar penetapan pasangan calon tersebut. Hariyadi meminta agar dokumen resmi terkait pengunduran diri segera diserahkan kepada KPU.
Di sisi lain, Anggota KPU Kaltara dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Chairullizza, mengungkapkan bahwa proses pengambilan keputusan mengenai penetapan calon berlangsung dalam suasana yang tenang dan efektif. Ia juga menegaskan tidak adanya tanggapan dari masyarakat terkait ketiga pasangan calon selama periode pengumuman pada 15-18 September 2024.
Chairullizza menambahkan bahwa proses tersebut berlangsung dengan baik dan tanpa adanya dinamika yang berarti, karena sebelumnya semua administrasi telah diteliti dan memenuhi syarat yang diperlukan. Hal ini menunjukkan bahwa KPU telah melakukan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan proses pemilihan.
ANTARA
KPU Kaltara Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilkada 2024
Bagikan:

TANJUNG SELOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
Komentar (0)
Memuat komentar…







