GORONTALO –
**Borneonews - Gorontalo**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo tengah mempersiapkan diri dengan matang untuk melakukan pengawasan terhadap kampanye yang akan berlangsung dalam pemilihan gubernur serta wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti rapat pleno yang menetapkan pasangan calon untuk posisi gubernur dan wakil gubernur Gorontalo pada tahun 2024. Setelah kegiatan tersebut, Bawaslu akan segera melanjutkan langkah-langkah untuk meningkatkan pengawasan selama masa kampanye. “Pengawasan akan dilaksanakan secara mendalam. Kami berkomitmen untuk melakukan tindakan preventif serta pengawasan yang teliti untuk menghindari segala bentuk pelanggaran, baik yang terdeteksi secara langsung maupun yang dilaporkan selama periode kampanye,” jelas Lismawy. Dalam rapat pleno yang diadakan secara tertutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Lismawy hadir bersama anggota Bawaslu lainnya, yaitu Amin Abdullah dan kepala Sekretariat, Nikson Entengo. Setelah rapat, Lismawy menerima Surat Keputusan (SK) terkait Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024 dari KPU. Sebanyak empat pasangan calon telah resmi ditetapkan dalam pemilihan kali ini. Lismawy juga mengimbau agar semua pasangan calon yang sudah diumumkan pada hari tersebut tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun sebelum waktunya tiba. “Kampanye baru diperbolehkan mulai tanggal 25 September 2024. Kami mengingatkan agar setiap pasangan calon menahan diri untuk tidak melakukan kampanye, baik secara langsung maupun menggunakan media sosial,” tegasnya. Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Bawaslu akan melaksanakan pengawasan yang ketat untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang dilakukan di luar jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, lembaga ini juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Bawaslu Provinsi Gorontalo telah memulai pengawasan pada setiap tahapan pencalonan, mulai dari proses pendaftaran, penelitian administrasi para bakal calon, hingga penggantian calon yang tidak memenuhi syarat setelah menjalani tes kesehatan. Pengawasan juga mencakup klarifikasi dan verifikasi mengenai keabsahan dokumen yang dimiliki oleh pasangan calon. ANTARA