JAKARTA –
**Borneonews - New York City**, Indonesia dan Nepal baru saja menandatangani perjanjian terkait pemberian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik serta dinas. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan bilateral yang diadakan antara Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, dan Menteri Luar Negeri Republik Demokratik Nepal, Arzu Rana Deuba, pada hari Minggu, tanggal 22 September. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Perutusan Tetap Republik Indonesia di PBB. Selain perjanjian bebas visa, kedua menteri juga menandatangani Nota Kesepahaman yang berkaitan dengan pembentukan mekanisme konsultasi bilateral antara kedua negara. Menlu Retno menekankan bahwa kedua perjanjian ini akan berkontribusi pada peningkatan interaksi antar pejabat pemerintah, sekaligus memperkuat kerja sama bilateral, khususnya dalam bidang perdagangan, investasi, dan pariwisata. Menlu Deuba menyatakan kebahagiaannya atas pencapaian ini dan menggarisbawahi pentingnya hubungan formal yang semakin terjalin di antara kedua negara, mengingat banyaknya kesamaan yang dimiliki oleh Indonesia dan Nepal. Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis juga menjadi pembahasan, antara lain pengembangan energi terbarukan, industri strategis, forum demokrasi, serta dukungan terhadap pencalonan kedua negara di berbagai forum multilateral. Keduanya juga menyinggung upaya bersama untuk memajukan hak-hak perempuan, khususnya di Afghanistan. Lebih lanjut, Menlu Deuba secara khusus mengundang Indonesia untuk berinvestasi di sektor pariwisata dan pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga air di Nepal. Pertemuan antara kedua menteri ini berlangsung dalam rangka Pekan Pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Majelis Umum PBB yang ke-79. Selama acara tersebut, Menlu Retno dijadwalkan untuk berbicara dalam beberapa pertemuan yang diselenggarakan oleh PBB, termasuk *Summit of the Future* serta sesi Debat Umum. Selain itu, pertemuan bilateral juga direncanakan dengan sekitar 25 negara dan 14 organisasi internasional. ANTARA