JAKARTA –
**Borneonews - Ramallah, Palestina**, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan bahwa Palestina memiliki hak yurisdiksi atas Jalur Gaza dan Tepi Barat. Pernyataan ini disampaikan oleh Abbas pada Minggu (22/9) dalam sebuah pertemuan dengan Rashad Mohammed al-Alimi, Ketua Dewan Kepemimpinan Presiden Yaman. Pertemuan ini terjadi di sela-sela sesi ke-79 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (*PBB*) yang berlangsung di New York. Dalam pernyataannya, Abbas menegaskan, “Palestina memiliki yurisdiksi atas Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem, dan kami akan terus menjalankan tanggung jawab kami.” Ia juga mendesak Israel untuk segera menghentikan serangan terhadap masyarakat Palestina. Dalam seruan tersebut, Abbas menekankan perlunya penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza, rekonstruksi wilayah yang terdampak, serta pelaksanaan proses politik yang dapat mengakhiri pendudukan. Tujuannya adalah menciptakan keamanan, stabilitas, dan perdamaian bagi semua pihak di tanah air tersebut. Pertemuan yang diadakan juga membahas perkembangan terkini di wilayah Palestina dan kawasan sekitarnya, serta fokus pada hubungan bilateral antara Palestina dan Yaman. Dijadwalkan, Abbas akan memberikan pidato di hadapan Sidang Umum PBB pada 26 September mendatang. Hingga saat ini, Israel terus melancarkan serangan yang sangat mengkhawatirkan di Gaza. Penyerangan ini terjadi setelah insiden serangan lintas perbatasan yang dilakukan oleh kelompok Palestina, Hamas, pada 7 Oktober tahun lalu. Meskipun sudah ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata secepatnya, serangan dari pihak Israel tetap berlanjut. Menurut otoritas kesehatan setempat, lebih dari 41.400 orang, yang sebagian besar terdiri dari wanita dan anak-anak, telah kehilangan nyawa mereka, dan lebih dari 95.800 orang mengalami luka-luka sejak terjadinya ketegangan ini. Kondisi di Gaza sangat memprihatinkan dengan mayoritas penduduk terpaksa mengungsi. Ini diperparah oleh adanya blokade yang berlangsung, yang menyebabkan kekurangan parah akan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Tak hanya itu, Israel juga menghadapi tuduhan serius tentang genosida di hadapan Mahkamah Internasional terkait tindakan yang mereka lakukan di Gaza. ANTARA