**Borneonews - Kupang**, Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditetapkan berhak mengikuti tahapan pengundian nomor urut. Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melalui rapat pleno tertutup pada hari Minggu, 22 September.
Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, menyampaikan informasi mengenai hasil rapat pleno tersebut. Ia mengkonfirmasi bahwa ada tiga pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 di NTT. Pasangan-pasangan calon tersebut meliputi Melki Lakalena-Jhoni Asadoma, Simon Petrus Kamlasi-Andreas Garu, serta Ansy Lema-Jeni Natalia.
Baharudin juga menambahkan bahwa informasi resmi mengenai pasangan calon akan diumumkan saat pengundian nomor urut yang direncanakan berlangsung pada Senin sore pukul 16.00 WITA di Kantor KPU NTT. Ia berharap agar ketiga pasangan calon tidak mengerahkan banyak pendukung, untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi memicu masalah.
Lebih lanjut, pada hari Selasa, 24 September, dijadwalkan akan berlangsung Deklarasi Kampanye Damai di kantor KPU NTT. Kegiatan ini akan melibatkan ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ada.
Tahapan kampanye untuk Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan dimulai pada 25 September hingga 23 November, diikuti dengan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November. Dengan demikian, seluruh proses pemilihan diharapkan berjalan dengan lancar dan damai.
ANTARA
Tiga Pasangan Calon Gubernur NTT Siap Ikuti Pengundian Nomor Urut
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Komentar (0)
Memuat komentar…







