JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan apresiasi yang tinggi serta dukungannya terhadap pembentukan Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (*PPA*) serta Pidana Perdagangan Orang (*PPO*) di Bareskrim Polri. Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, menyatakan bahwa keberadaan direktorat baru ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Dia menjelaskan bahwa penanganan tersebut harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dan selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi kelompok tersebut. "Diharapkan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan lebih terkoordinasi dan responsif, dengan layanan yang sesuai kebutuhan, serta didampingi oleh petugas yang profesional," ujar Titi Eko Rahayu saat dihubungi di Jakarta. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang. Penunjukan ini menunjukkan komitmen yang jelas dari Kapolri untuk melindungi hak-hak perempuan, anak, dan kelompok yang rentan di seluruh Indonesia. Brigjen Desy, sebelum menjabat di posisi ini, telah berpengalaman sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tingkat 1 di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (*SSDM Polri*). Penunjukan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan yang termaktub dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098-2101/IX/KEP./2024 yang diterbitkan pada 20 September 2024, yang mencakup 309 personel berpangkat perwira menengah dan tinggi. "Pembentukan Direktorat *PPA* dan *PPO* ini merupakan langkah nyata dari Kapolri untuk memberikan keadilan dan mendukung perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA