PADANG –
**Borneonews - Padang**, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah mengeluarkan keputusan resmi yang memberikan izin cuti kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, yang akan terlibat dalam tahapan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam surat keputusan tersebut, Wakil Gubernur Audy Joinaldy ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur selama masa cuti. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sumatera Barat, Mursalim, mengonfirmasi bahwa surat tersebut dikeluarkan pada 20 September 2023 dengan nomor 100.2.1.3/4587/SJ. Cuti Gubernur Mahyeldi ini akan mulai berlaku dari 25 September dan berakhir pada 23 November 2024. Selama periode cuti ini, Wakil Gubernur Audy Joinaldy akan bertanggung jawab atas kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut. Mursalim menjelaskan bahwa izin cuti dan penunjukan sebagai Plt Gubernur telah diterima dengan baik oleh Pemprov Sumbar dan akan diimplementasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mursalim menambahkan, dalam surat keputusan yang diterbitkan, tidak terdapat klausul khusus. Namun, Menteri Dalam Negeri mengingatkan Gubernur Mahyeldi agar tidak menggunakan fasilitas negara yang berkaitan dengan jabatannya selama ia menjalani cuti kampanye. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur mengenai cuti luar tanggungan negara bagi pejabat publik untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara. Gubernur Mahyeldi sendiri kembali mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada Sumatera Barat 2024 dengan menggandeng Vasko Ruseimy dari Partai Gerindra. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan pasangan ini memenuhi semua syarat yang diperlukan dan diumumkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Pasangan Mahyeldi-Vasko akan berhadapan dengan salah satu pasangan calon lainnya, yaitu Epyardi Asda-Ekos Albar, yang juga telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan oleh KPU. Sementara itu, Wakil Gubernur Audy Joinaldy tidak mencalonkan diri dalam pilkada kali ini, sehingga penunjukannya sebagai Plt Gubernur dianggap penting untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, agar tidak terjadi kekosongan yang dapat mengganggu pelayanan publik serta perkembangan daerah selama masa kampanye berlangsung. ANTARA