BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau memastikan akan terus berupaya memperhatikan kesejahteraan pegawainya, tentu dengan mempertimbangan kondisi dan kemampuan daerah. Bentuk peningkatan kesejahteraan, salah satunya terkait besaran uang tunjangan daerah (Tunda). Pemkab Lamandau akan meninjau kembali besaran Tunda itu.
"Memang ada usulan dan masukan dari pegawai perihal keinginan adanya penaikan peningkatan kesejahteraan tersebut, makanya kita koordinasikan. Dari informasi, perihal Tunda ini daerah lain juga sudah naik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Arifin LP. Umbing, usai rapat koordinasi dengan sejumlah perwakilan SKPD, di Nanga Bulik, Jumat (5/8/2016).
Tanpa menjelasakan besarannya, Sekda Lamandau, Arifin LP. Umbing, berharap dari hasil evaluasi nanti tunjangan daerah untuk pegawai di Lamandau ke depan setidaknya masuk kategori wajar. Artinya, kata dia, terlalu besar tidak tapi terlalu rendah juga tidak.
"Harapannya nanti penyesuaian tunda di Lamandau itu sedang-sedang saja, makanya saat inipun kami sedang mencari referensi dari kabupaten lain. Dengan catatan tetap kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Selain perihal Tunda, kata Arifin Umbing, yang sedang digagas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai di Lamandau, perumahan pegawai atau perumahan dinas. "Rencananya akan jajaki supaya kita kerjasamakan dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS)."
Dengan demikian, sambungnya, nantinya tentu akan membantu meringankan uang muka rumah yang akan diambil pegawai. Karena uang muka akan dibayar dengan sistem cicilan dengan pemotongan gaji di tiap bulannya.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah membahas tentang pola dan mekanisme dalam pengadaan pakaian pegawai. Keluhan yang ada diantaranya masih adanya ketidaksamaan warna atau bahan dari masing-masing SKPD untuk seragam. Misalnya, yang satu cerah yang satu lagi tidak. Sehingga dinilai tidak tertib.
"Untuk itu, supaya tertib dan seragam maka bahannya harus sama. Serta nanti pengadaannyapun dirotasikan menjadi minimal 2 tahun sekali," katanya. (HENDI NURFALAH/N).








