PALU –
**Borneonews - Palu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melaksanakan kegiatan pengundian nomor urut untuk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Kegiatan pengundian ini dipimpin oleh Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, yang berlangsung di halaman Kantor KPU Sulteng di Kota Palu. Dalam kesempatan tersebut, Risvirenol juga membacakan Surat Keputusan KPU Sulteng Nomor 269 tahun 2024 yang berisi tentang penetapan nomor urut serta daftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024. Dalam hasil pengundian tersebut, paslon dengan nomor urut satu adalah Ahmad Ali dan Abdul Karim. Mereka didukung oleh delapan partai politik, serta berhasil mengumpulkan total 1.062.014 suara. Partai-partai yang mengusung mereka adalah Partai NasDem, PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Perindo, dan PSI. Selanjutnya, paslon dengan nomor urut dua adalah Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, yang didukung oleh tiga partai politik dan meraih total 340.299 suara sah. Partai-partai yang mengusung mereka adalah Partai Demokrat, PKS, dan PBB. Terakhir, nomor urut tiga jatuh kepada pasangan Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto. Mereka didukung oleh empat partai politik dengan total 272.089 suara. Keempat partai yang mengusung pasangan ini adalah Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Buruh, dan Partai Ummat. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam proses pemilihan di Sulawesi Tengah dan diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat mengenai calon-calon yang akan bersaing dalam Pilkada mendatang. ANTARA