**Borneonews - Lebak**, Kabupaten Lebak di Provinsi Banten telah dinyatakan bebas dari penyakit malaria setelah resmi menerima sertifikat *Eliminasi Malaria* pada tahun 2021. Hal ini menandakan upaya kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengatasi penyebaran penyakit ini telah membuahkan hasil yang signifikan.
Menurut Kepala Pelaksana Harian Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr. Budi Mulyanto, meskipun masyarakat di wilayah ini telah terbebas dari malaria sejak 2021, tetap terdapat potensi risiko penyebaran penyakit tersebut. Kasus-kasus baru masih dapat muncul, terutama dari individu atau kelompok yang berasal dari luar daerah, yang dapat membawa ancaman baru bagi kesehatan masyarakat sekitar.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak melakukan langkah preventif dengan mengoptimalkan kegiatan Penyelidikan Epidemiologi (*Epidemiological Investigation*) dan melakukan surveilans malaria secara aktif. Keterlibatan puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan juga diperkuat untuk menemukan dan merespons potensi kasus malaria dengan cepat.
Sebagai langkah pencegahan, petugas kesehatan secara rutin melakukan pengamatan yang terencana dan berkesinambungan guna mendeteksi munculnya kasus malaria. Terutama fokus pada kelompok pekerja migran yang berasal dari daerah-daerah dengan status endemik malaria. Hal ini mengingat Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung, yang merupakan tetangga Lebak, masih sebagai daerah berisiko tinggi.
Pemeriksaan skrining bagi para tenaga kerja yang berasal dari daerah endemik malaria menjadi salah satu upaya yang ditempuh untuk menahan potensi infeksi. Catatan terbaru menunjukkan adanya tujuh kasus malaria yang dilaporkan di fasilitas pelayanan kesehatan sepanjang tahun 2023. Rincian kasus tersebut terdiri dari 4 kasus di RSUD Malingping, serta masing-masing 1 kasus di Puskesmas Cipanas, Puskesmas Maja, dan Puskesmas Bayah.
Sementara itu, pada periode Januari hingga Juli 2024, telah terdata lima kasus malaria dengan rincian 1 kasus di Puskesmas Bayah, 1 kasus di Puskesmas Panggarangan, 1 kasus di Puskesmas Cihara, dan 2 kasus di RS Kartini. Dr. Budi menegaskan bahwa semua kasus yang muncul merupakan kasus impor, berorigin dari daerah lain, khususnya Papua.
Beliau menambahkan bahwa malaria adalah penyakit menular yang berpotensi menyebabkan kematian jika penderita tidak segera mendapatkan penanganan medis. Sebelumnya, Kabupaten Lebak dikenal sebagai daerah endemik malaria, terutamanya di kawasan pesisir pantai selatan, di mana populasi nyamuk *Anopheles* berkembang dengan baik.
Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pihak Dinas Kesehatan setiap tahunnya menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan teknis bagi petugas di laboratorium dan pelayanan lapangan. Hal ini bertujuan agar mereka lebih sigap dalam mendeteksi gejala-gejala yang mungkin timbul akibat infeksi malaria.
"Demi menjaga wilayah Lebak dari ancaman malaria yang dibawa dari luar daerah, kami terus mengintensifkan pemeriksaan skrining terhadap pekerja dari kawasan endemik," tutup dr. Budi.
ANTARA
Kabupaten Lebak Bebas Malaria, Tetap Waspadai Kasus Impor
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Komentar (0)
Memuat komentar…







