BOGOR –
**Borneonews - Sukabumi**, Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi II pada ruas Cigombong-Cibadak kembali beroperasi setelah sempat ditutup akibat longsor yang terjadi pada 3 April 2024 di kilometer 64+600, tepatnya di Kampung Sikup, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Menyikapi situasi ini, Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kabar dari PT Trans Jabar Tol (TJT) mengenai dibukanya kembali Tol Bocimi yang sebelumnya terkena longsor. "Kami telah melakukan persiapan yang diperlukan, khususnya terkait dengan pengamanan pada hari pembukaan kembali Tol Bocimi ruas Cigombong-Cibadak," ujarnya di Sukabumi pada hari Senin. Fiekry menambahkan bahwa Tol Bocimi dijadwalkan akan beroperasi kembali pada Selasa, 24 September. Meskipun demikian, informasi mengenai jam pembukaannya belum diterimanya dari pihak PT TJT. Dalam upaya memastikan kelancaran arus lalu lintas, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT TJT untuk mendapatkan kepastian tentang jadwal pembukaan jalan tol yang telah ditutup selama tujuh bulan akibat bencana longsor tersebut. Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi juga telah menyiapkan sejumlah personel untuk menjaga pintu masuk dan keluar tol. Ini dilakukan sebagai tindakan antisipatif terkait potensi peningkatan volume kendaraan yang sangat signifikan, yang dikhawatirkan dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas. Diketahui, keberadaan jalan tol sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi, terutama bagi mereka yang ingin bepergian menuju wilayah Jabodetabek. Penggunaan Tol Bocimi dapat memangkas waktu perjalanan hingga 45 menit untuk tujuan Bogor, jauh lebih cepat dibandingkan dengan jalur utama Sukabumi-Bogor yang bisa memakan waktu hingga tiga jam atau lebih. Keberadaan Tol Bocimi juga berperan dalam pengurangan kepadatan di jalur utama. Dengan kembalinya operasi Tol Bocimi seksi II, hal ini tentu menjadi kabar baik bagi warga Sukabumi. "Kami berharap agar dibukanya Tol Bocimi hingga Cibadak dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat lebih mudah dalam melakukan perjalanan antara Sukabumi dan wilayah Jabodetabek serta sebaliknya," tambahnya. Sebagaimana diketahui, Tol Bocimi seksi II mengalami longsor di kilometer 64+600 di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, yang menyebabkan penutupan selama tujuh bulan untuk perbaikan. Selama masa perbaikan tersebut, arus kendaraan dari Sukabumi menuju Ciawi harus masuk melalui gerbang Tol Cigombong, dan sebaliknya, kendaraan dari Ciawi yang menuju Sukabumi juga harus keluar melalui gerbang yang sama dan melanjutkan perjalanan menggunakan jalur utama Sukabumi-Bogor. ANTARA