**Borneonews - Manokwari**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat telah mengumumkan bahwa pasangan calon gubernur Dominggus Mandacan dan calon wakil gubernur Mohamad Lakotani, yang dikenal dengan sebutan DoaMu, telah memperoleh nomor urut 1 pada surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sementara itu, nomor urut 2 akan diisi oleh kolom tanpa foto.
Proses pengundian nomor urut ini dilaksanakan oleh KPU Papua Barat melalui rapat pleno terbuka yang digelar di salah satu hotel di Manokwari pada hari Senin. Dalam acara tersebut, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, menyatakan bahwa pasangan calon DoaMu berhak menggunakan nomor urut 1, sedangkan kolom kosong akan mendapatkan nomor urut 2.
Keputusan mengenai hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk periode 2024-2029 ini dokumentasikan dalam berita acara bernomor 246/PL.02.3-BA/92/2.1/2024, serta dituangkan dalam Keputusan KPU Papua Barat Nomor 266 Tahun 2024. Dokumen ini akan digunakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam surat suara, tata letak foto pasangan calon DoaMu yang telah mendapatkan nomor urut 1 akan ditempatkan di kolom sebelah kiri, sementara kolom kanan akan diisi dengan kotak kosong yang mendapat nomor urut 2. Paskalis juga menjelaskan bahwa pengaturan mengenai pemberian nomor urut pada kolom yang tidak bergambar ini diatur oleh Keputusan KPU Nomor 1229.
Abdul Halim Shidiq, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Papua Barat, menambahkan bahwa pengundian nomor urut ini berlaku *mutatis mutandis* untuk pemilihan umum yang diikuti oleh pasangan calon tunggal. Ia menggarisbawahi pentingnya pasangan calon tunggal untuk meraih kemenangan mutlak, yaitu lebih dari 50 persen + 1 dari total suara sah, demi mengatasi kolom kosong.
Masyarakat setempat diizinkan untuk melakukan sosialisasi guna mendukung kotak kosong sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, meskipun kegiatan tersebut tidak difasilitasi oleh KPU. Dalam penjelasannya, Abdul Halim menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tersebut dilindungi oleh undang-undang.
Rapat pleno yang berlangsung dalam pengundian nomor urut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat, Elias Idie; perwakilan dari Polda Papua Barat; Kepala Binda Papua Barat; serta perwakilan dari 18 partai politik yang mendukung pasangan calon DoaMu.
ANTARA
Pasangan Calon DoaMu Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada 2024
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







