JAYAPURA –
**Borneonews - Sentani** Pemerintah Kabupaten Jayapura, yang terletak di Papua, telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 1 Oktober 2024, seluruh pembuangan sampah di wilayah tersebut akan dialihkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron, Distrik Sentani Barat. Saat ini, pembuangan sampah masih dilakukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Doyo Lama. Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, dalam keterangannya yang disampaikan di Sentani, Senin, menjelaskan bahwa pemindahan lokasi pembuangan sampah ini menjadi langkah penting mengingat keberadaan TPS di Doyo yang berada di tengah kota dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan warga. "Mulai 1 Oktober 2024, pembuangan sampah tidak lagi dilakukan di TPS Doyo, tetapi di TPA Waibron," ujarnya. Selain itu, Semuel menambahkan bahwa pemindahan ini akan diiringi dengan apel siaga kebersihan yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan penataan kota serta menjaga kesehatan masyarakat dari dampak negatif lingkungan yang mungkin ditimbulkan selama TPS masih beroperasi di Doyo Lama. Apel siaga ini juga menjadi momen untuk melakukan gerakan bersih-bersih di Jayapura yang diikuti oleh ASN dan masyarakat. "Kami akan menyampaikan edaran mengenai pemindahan lokasi pembuangan sampah kepada masyarakat melalui Dinas Lingkungan Hidup,” ungkapnya. Pemerintah daerah telah melakukan pengecekan terhadap lokasi TPA yang akan digunakan mulai 1 Oktober 2024. Dari catatan yang ada, Dinas Lingkungan Hidup memiliki 23 truk sampah, di mana sebanyak 15 truk telah disiapkan untuk memulai operasi pembuangan sampah di TPA Waibron, sementara sisanya akan menyusul kemudian. Semuel Siriwa juga menjelaskan bahwa telah dialokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk transportasi menuju TPA Waibron dalam beberapa bulan ke depan. "Anggaran ini disesuaikan dengan kemampuan daerah dan bertujuan untuk memastikan TPA dapat difungsikan dengan baik sehingga penataan kota dapat terlaksana optimal," tambahnya. Untuk mendukung langkah ini, Semuel bersama Sekretaris Daerah, Hana S Hikoyabi, serta Dinas Lingkungan Hidup, Abdul Rahman Basri, melakukan peninjauan langsung ke TPS Doyo, TPA Waibron, dan juga Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dosay pada hari yang sama. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Jayapura dapat lebih tertata dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah. ANTARA