**Borneonews - Jakarta**, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas) menyatakan bahwa mereka akan menunggu hasil pembuktian lebih lanjut untuk mengeksplorasi dugaan terkait penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 22 September, ini menimbulkan spekulasi bahwa para remaja tersebut mungkin terjun ke sungai untuk menghindari patroli polisi yang sedang dilakukan guna mencegah terjadinya tawuran.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, menjelaskan bahwa dalam situasi ini, lembaganya akan menunggu pembuktian dari fakta-fakta yang ada, serta bukti-bukti lain yang diperlukan, termasuk keterangan dari para ahli. Ia menekankan pentingnya proses penyelidikan yang akurat dan berbasis data.
Menurut Poengky, merupakan bagian dari tugas aparat kepolisian untuk melakukan pencegahan terhadap berbagai tindak kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Kompolnas mendukung pelaksanaan patroli secara rutin, khususnya di wilayah-wilayah yang berisiko tinggi akan kejadian kriminal.
Lebih jauh, Kompolnas mendorong Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota untuk melaksanakan penyelidikan terhadap kasus penemuan tujuh mayat dengan menggunakan pendekatan *Scientific Crime Investigation (SCI)*. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan temuan yang valid dan tidak dapat disangsikan.
Dalam pernyataannya, Poengky berharap agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan cermat, tanpa terburu-buru, sambil melibatkan ahli-ahli di bidang forensik. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil dari penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menyusul temuan tersebut, Poengky menegaskan keyakinannya bahwa Polda Metro Jaya akan bersikap transparan dalam mengungkap berbagai rincian kasus ini. Kompolnas sendiri akan melakukan pengawasan pada setiap langkah penanganan yang diambil oleh kepolisian.
Ia pun mengimbau kepada setiap keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga yang mungkin termasuk dalam tujuh jasad tersebut untuk segera melapor ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Hal ini penting agar identifikasi terhadap korban dapat dilakukan dengan cepat.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto telah menyampaikan niatnya untuk meminta Propam Mabes Polri dan Kompolnas berkolaborasi dalam melakukan penyelidikan mengenai temuan tujuh jasad di Kali Bekasi, dengan memeriksa Tim Presisi dari Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolda juga menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan menutupi apapun jika ditemukan adanya kelalaian dari anggota saat menjalankan tugas mereka. Penemuan tujuh jasad tersebut berawal ketika warga menemukan mayat-mayat tersebut mengambang di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi pada pagi hari Minggu, sekitar pukul 06.00 WIB, dan laporan baru diterima oleh pihak kepolisian pada pukul 07.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, polisi menduga bahwa tujuh mayat tersebut terkait dengan kejadian tawuran. Hal ini juga diperkuat oleh fakta bahwa pada saat yang sama, pihak kepolisian sedang melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran. Hingga saat ini, petugas telah menangkap 15 orang tersangka, di mana tiga di antaranya dilaporkan membawa senjata tajam.
ANTARA
Penyelidikan Kasus Tujuh Jasad di Kali Bekasi oleh Kompolnas
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







